Rabu, 15 Februari 2017

Kekerasan Terhadap Perempuan di Daerah Kumuh India





Kelahiran seorang bayi perempuan, menurut penganut Hindu menjadi pertanda kedatangan Lakshmi dewi bertangan empat yang menyebarkan kekayaan tiba di dunia. Seharusnya, ini menjadi dasar keberadaan perempuan di India.
Namun realitasnya, perempuan di India hingga kini masih mengalami penyiksaan, diskriminasi, pembunuhan bahkan diaborsi sebelum lahir. Fakta itu menyebabkan 370 pakar gender di seluruh dunia sepakat India merupakan negara terburuk dari kelompok G20 dalam memperlakukan perempuan. Kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah kesehatan masyarakat yang signifikan di India dengan perkiraan prevalensi berkisar antara 6 persen sampai 59 persen tergantung wilayahnya.
Sejak tahun 2012 telah terjadi peningkatan sebesar 27% dalam hal kekerasan terhadap perempuan di India. Data dari Biro Kejahatan nasional menunjukkan bahwa antara tahun 2009 dan 2013 kasus pelecehan kekerasan terhadap perempuan telah meningkat lebih dari 50%. Angka resmi dari Biro Catatan Kejahatan India mengungkapkan, sebanyak 8.233 perempuan muda meninggal di India di tahun 2012, diantaranya, adalah pengantin yang baru menikah, yang mendapat kekerasan dari suaminya. Laporan ini terus meningkat, bahkan diatas jumlah laporan terhadap perempuan yang mengalami kekerasan pelecehan seksual.Statistik ini tidak termasuk kasus-kasus yang tidak dilaporkan yang akan meningkatkan jumlah secara eksponensial.


Dowry, Mahar Kematian

Kata dowry sebenarnya merujuk kepada mas kawin yang diberikan keluarga laki-laki kepada keluarga perempuan atau sebaliknya sebagai persyaratan utama untuk melangsungkan perkawinan. Mas kawin ini mempunyai banyak variasi pemberiannya, meliputi: uang, mas, berlian, ataupun barang-barang rumah tangga. Sistem dowry muncul di beberapa tempat seperti Eropa, Asia Selatan, Afrika dan beberapa belahan bumi lainnya.
Di India sendiri,  dowry atau mas kawin diberikan oleh keluarga perempuan kepada keluarga laki-laki. Mas kawin ini dianggap sebagai pemberian seorang ayah terhadap anak perempuannya sebagai bentuk perlindungan terhadap anaknya dari kemungkinan kekerasan ataupun kejahatan yang dilakukan oleh calon suami ataupun mertua.
Namun, dalam perkembangannya, karena pengaruh keadaan sosial dan ekonomi, dowry telah menjadi momok yang menakutkan terhadap perempuan di India. Di tahun 1961, praktek dowry menjadi illegal karena telah memakan korban (Perempuan), namun sampai sekarang system ini masih tertanam dalam budaya India. Dibawah perkembangan patriarki dan sistem ekonomi kapitalis, sistem dowry semakin banyak menjatuhkan korban, terutama perempuan.
Sejumlah  data menyebutkan, setiap jam ada perempuan India yang meninggal karena sistem ini, karena ketidaksanggupan perempuan untuk membayar mahar dalam perkawinan. Kekerasan dalam rumah tangga pun kerap kali terjadi karena pihak pria dan keluarganya merasa tidak puas terhadap pembayaran mahar yang tidak memadai. Tidak hanya itu, di tahun 2006, UNICEF melaporkan bahwa 10 juta anak perempuan tewas baik sebelum dilahirkan ataupun setelah dilahirkan. Kelahiran anak perempuan sering dianggap beban, sedangkan kelahiran bayi anak laki-laki dianggap membawa kemakmuran.
Perkembangan struktur ekonomi di India yang telah dipengaruhi oleh sistem kapitalis turut memperkeruh dan memperparah dampak sistim dowry terhadap perempuan. Lahirnya revolusi hijau di India menyebabkan perempuan tersingkir dari tanah pertanian dan mendapat upah lebih rendah dari laki-laki. Keadaan ini membuat perempuan semakin terhimpit oleh beban ekonomi. Sementara, disisi lain, karena tekanan adat dan budaya, perempuan juga harus menanggung kelangsungan hidup mereka.
Sistem kapitalis di India menyebabkan banyak laki-laki memegang peranan penting dalam mengendalikan peran ekonomi dan produksi.  Boomingnya ekonomi kapitalis menyebabkan munculnya kelas-kelas dalam masyarakat  India dan menciptakan masyarakat yang konsumeristik dan materialistik. Munculnya strata sosial yang  berdasarkan jumlah kekayaan membuat mahar perkawinan menjadi dikomersilkan dan menjadi ajang bisnis ketika pihak keluarga perempuan akan mengadakan perkawinan dengan calon pengantinnya.
Permintaan mahar yang tinggi membuat keluarga pengantin perempuan acap kali merasa kesulitan untuk membayar mahar dan menanggung malu apabila anak perempuannya tidak menikah. Hal ini membuat sebagian besar penduduk India menolak mempunyai anak perempuan, bahkan membunuh atau menggugurkan kandungannya apabila diketahui anak yang dikandung adalah perempuan.
Kehadiran perempuan dianggap beban dalam masyarakat. Sudah begitu, perempuan kurang mandiri dalam ekonomi. Hal ini  membuat perempuan semakin rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangganya. Perempuan dianggap masih bergantung kepada suami dan keluarganya, sehingga letak kekuasaan atau superioritas dalam rumah tangga terletak kepada suami. Sementara istri tetap pada posisi yang tersubordinasi.

Sisi Terang dan Gelap dalam Hukum

Meskipun kekerasan terhadap perempuan terjadi di semua daerah, korban kekerasan dari daerah kumuh menghadapi hambatan yang berbeda dalam memperoleh dukungan dan layanan, dan, karena itu, sangat beresiko untuk hasil kesehatan yang buruk dari kekerasan pasangan. Lingkungan kumuh ditandai dengan rendahnya status sosial-ekonomi, kondisi hidup yang tidak sehat, dan kurangnya pelayanan dasar. Aspek-aspek ini berperan dalam kerentanan perempuan terhadap kekerasan dan ketidakmampuan mereka untuk membebaskan diri dari hubungan yang kasar. Faktor-faktor yang meningkatkan tingkat stres keluarga telah terbukti meningkatkan kemungkinan kekerasan terhadap pasangan. Faktor yang terkait dengan kekerasan pasangan di India antara lain pernikahan dini, penggunaan alkohol  pada suami, pekerjaan perempuan, dan justifikasi istri.
Dalam hal ini, pandangan perempuan India atas diri mereka memegang peranan penting. Banyak perempuan tidak akan berbicara tentang pelecehan atau kekerasan seksual yang menimpa mereka, apalagi melaporkan ke polisi. "Kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di rumah hampir tidak pernah dilaporkan. Mereka khawatir keluarga akan terpecah, dan anak-anak menderita. Selain itu, banyak perempuan tergantung pada suami secara finansial. Bahkan perempuan yang berkarier tinggi menyerahkan uang mereka kepada suami. Sebagian besar dari mereka tidak tahu harus memberitahukan siapa, jika diperkosa atau dipukul suami."
Sikap badan hukum adalah halangan berikutnya bagi perempuan, yang ingin mengambil tindakan terhadap kekerasan. "Polisi tidak menanggapi dengan serius, jika perempuan melaporkan pemerkosaan," kata pengacara Flavia Agnes. "Sebelum membuat protokol, polisi ingin memeriksa kasus itu dulu, sehingga perempuan diajukan berbagai pertanyaan yang menyakitkan. Perempuan yang menjadi korban kemudian takut mencoreng citranya sendiri."

Peran Pemerintah
Badan PBB yang mengurus masalah perlindungan hak perempuan di dunia, UN Women, memiliki peran penting dalam mengatasi masalah kekerasan di India. Melalui prinsip konvensi CEDAW, UN Women menjalankan tugas-tugasnya menekan pemerintah India yang juga merupakan salah satu negara yang meratifikasi konvensi untuk membentuk perundangan nasional yang melindungi hak-hak perempuan dan menghapus diksriminasi atas mereka. UN Women melakukan intervensi organisasi internasional melalui dua langkah, yaitu langkah advokasi dan operasional. Melalui langkah advokasi, UN Women melakukan kerjasama dengan pihak pemerintah nasional, negara bagian dan daerah di India, pihak PBB dan badan-badan khusus PBB, serta kerjasama dengan masyarakat sipil dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) lokal. Kerjasama tersebut menghasilkan beberapa program yang melibatkan peran perempuan turut serta dalam pembangunan negara. Melalui langkah operasional, UN Women memberikan bantuan dana dari UN Trust Fund kepada pemerintah India dan LSM lokal khususnya dalam bidang perlindungan perempuan.

Selain itu, UN Women memberikan pelatihan-pelatihan kepada perempuan di India dari berbagai kalangan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam pengelolaan masyarakat dan negara. Tujuan utama dari UN Women di India adalah merubah pola pikir keseluruhan masyarakat India, bahwa kaum perempuan merupakan mitra penting dalam pembangunan masyarakat dan daerah di India. Kaum perempuan nantinya memperoleh kehormatan, hak dan posisi yang setara dengan kaum laki-laki, sehingga kekerasan dan diksriminasi terhadap perempuan di India akan menurun, pembangunan India akan dapat dilakukan dengan cepat dan merata.



Referensi
  1. Journal Domestic Violence India
  2. Dowry in India
  3. Dowry death
  4. Peran UN Women http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/6675


Tidak ada komentar:

Posting Komentar